Loading...
world-news

UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA - HUKUM BISNIS SYARIAH


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

http://hbs.trunojoyo.ac.id/

Sekilas Tentang HUKUM BISNIS SYARIAH

SEJARAH

Fakultas Keislaman telah berdiri sejak bulan mei 2014 ketika itu masih bernama Fakultas Ilmu – ilmu keislaman (FIIK). Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura (FKis UTM) saat ini menyelenggarakan 1 (satu) jenjang pendidikan yaitu S1. Program Studi S1 telah terakreditasi yaitu Hukum Bisnis Syariah dan Ekonomi Syariah. Jumlah dosen Fakultas Keislaman UTM saat ini adalah 35 orang dengan rincian 5 orang Doktor, 6 orang kandidat Doktor dan 24 Magister.

LAB

1. Laboratorium Islamic Corner
2. Laboratorium Bahasa Arab
3. Laboratorium Hukum Islam
4. Laboratorium Keuangan Islam

PROGRAM STUDI

Visi
“Menjadi Prodi yang Unggul dalam pendidikan dan riset dibidang Hukum Bisnis Syariah yang berkarakter Islami dan berdaya saing Nasional pada tahun 2020”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, memiliki keunggulan kompetitif di bidang hukum bisnis syariah dan menciptakan suasana akademik yang religius berbasis uswah hasanah;
  2.  Menyelengrakan penelitian dan pengkajian keilmuan syariah khususnya di bidang hukum bisnis syariah yang sedang berkembang di masyarakat ;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pemahaman dan penerapan hukum bisnis berbasis syariah.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan unggul di bidang hukum bisnis syariah, dan memiliki sikap religius berbasis uswah hasanah ;
  2. Mengasilkan penelitian serta kajian untuk memecahkan persoalan-persoalan bidang hukum bisnis syariah ;
  3. bidang hukum bisnis syariah 3. Menghasilkan sumber daya masyarakat yang memiliki pemahaman dan terampil dalam penerapan hukum bisnis syariah melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Sasaran

Dalam mencapai visi dan misi program studi mencakup tridarma perguruan tinggi dan penunjang lainnya dengan uraian sebagai berikut :

  1. Bidang Pendidikan
    a. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan pada peningkatan    kompetensi    sesuai
    bidang keilmuan Hukum Bisnis Syariah.
    b. Indeks Prestasi Kumulatif lulusan minimal 3,00
    c. Masa studi mahasiswa 8 semester
    d. Memiliki sertifikat minimal 4 macam pelatihan soft skill
    e. Memiliki pengalaman lapangan institusi/ lembaga yang relevan dan
    mendukung peningkatan kompetensi
  2. Bidang Penelitian dan Pengabdian
    a. Menghasilkan karya media pembelajaran Hukum Bisnis Syariah     b. Memiliki produk penelitian yang dihasilkan oleh dosen dan atau mahasiswa
    baik yang dilakukan secara mandiri, institusi, maupun hibah nasional yang
    sesuai dengan bidang Hukum Bisnis Syariah
    c. Memiliki kerjasama penelitian dengan perguruan tinggi sejenis di dalam dan
    luar negeri yang sesuai dengan bidang Hukum Bisnis Syariah.
    d. Memiliki publikasi karya ilmiah hasil penelitian baik dalam skala nasional
    maupun internasional yang sesuai dengan bidang Hukum Bisnis Syariah
    e. Memiliki jejaring dengan lembaga program studi Hukum Bisnis Syariah
    secara nasional dan Internasional
  3. Bidang Penunjang lainnya
    a. Memiliki LKS sebagai laboratorium yang dapat dijadikan mitra praktik
    dalam penguatan dan pendalaman mata kuliah maupun penelitian
    b. Memiliki LKS mitra yang dikembangkan dan diberdayakan
    c. Memiliki mitra non satuan pendidikan yang dapat dijadikan penguatan
    praktik dan praktikum tri dharma perguruan tinggi
    d. Memiliki varian model pemberdayaan masyarakat di bidang Hukum Bisnis
    Syariah