Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan unggul di bidang hukum bisnis syariah, dan memiliki sikap religius berbasis uswah hasanah ;
- Mengasilkan penelitian serta kajian untuk memecahkan persoalan-persoalan bidang hukum bisnis syariah ;
- bidang hukum bisnis syariah 3. Menghasilkan sumber daya masyarakat yang memiliki pemahaman dan terampil dalam penerapan hukum bisnis syariah melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Sasaran
Dalam mencapai visi dan misi program studi mencakup tridarma perguruan tinggi dan penunjang lainnya dengan uraian sebagai berikut :
- Bidang Pendidikan
a. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan pada peningkatan kompetensi sesuai
bidang keilmuan Hukum Bisnis Syariah.
b. Indeks Prestasi Kumulatif lulusan minimal 3,00
c. Masa studi mahasiswa 8 semester
d. Memiliki sertifikat minimal 4 macam pelatihan soft skill
e. Memiliki pengalaman lapangan institusi/ lembaga yang relevan dan
mendukung peningkatan kompetensi - Bidang Penelitian dan Pengabdian
a. Menghasilkan karya media pembelajaran Hukum Bisnis Syariah b. Memiliki produk penelitian yang dihasilkan oleh dosen dan atau mahasiswa
baik yang dilakukan secara mandiri, institusi, maupun hibah nasional yang
sesuai dengan bidang Hukum Bisnis Syariah
c. Memiliki kerjasama penelitian dengan perguruan tinggi sejenis di dalam dan
luar negeri yang sesuai dengan bidang Hukum Bisnis Syariah.
d. Memiliki publikasi karya ilmiah hasil penelitian baik dalam skala nasional
maupun internasional yang sesuai dengan bidang Hukum Bisnis Syariah
e. Memiliki jejaring dengan lembaga program studi Hukum Bisnis Syariah
secara nasional dan Internasional - Bidang Penunjang lainnya
a. Memiliki LKS sebagai laboratorium yang dapat dijadikan mitra praktik
dalam penguatan dan pendalaman mata kuliah maupun penelitian
b. Memiliki LKS mitra yang dikembangkan dan diberdayakan
c. Memiliki mitra non satuan pendidikan yang dapat dijadikan penguatan
praktik dan praktikum tri dharma perguruan tinggi
d. Memiliki varian model pemberdayaan masyarakat di bidang Hukum Bisnis
Syariah